Normal (perilaku)
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Perilaku
manusia diibaratkan seperti telur, dimana telur yang berbeda di antara
telur-telur yang seragam akan disebut Tidak Normal
Dalam perilaku, normal
adalah istilah yang dikenal untuk setiap makhluk hidup bahwa tidak ada
perbedaan signifikan dengan kelompoknya, meskipun dalam derajat yang
bervariasi, setiap hidup yang memiliki perbedaan apa pun biasanya tidak
diperhitungkan, dimana penggunaan Kata yang normal hanya bisa subjektif. Namun
istilah ini seringkali bukan yang paling tepat untuk mendefinisikan apa-apa,
karena semuanya berbeda satu sama lain dan tidak ada titik acuan untuk
berbicara sebagai "normal". [1]
Daftar isi
Pendapat - pendapat
Terdapat
berbagai pendapat mengenai definisi normal, di antaranya:
- Oxford English Dictionary mendefinisikan "normal" sebagai "sesuai dengan standar". Definisi lain yang mungkin adalah bahwa "normal" adalah seseorang yang sesuai dengan perilaku dominan dalam masyarakat. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai alasan seperti perilaku imitatif yang sederhana, penerimaan sengaja atau tidak konsisten dengan standar masyarakat, takut penghinaan atau penolakan, dll
- Sosiolog Prancis Émile Durkheim yang ditunjukkan dalam Aturan Metode Sosiologi bahwa perilaku yang paling umum dalam masyarakat dianggap normal. Orang yang tidak sejalan, melanggar norma sosial dan akan mengundang hukuman dari orang lain dalam masyarakat.
- Menurut Kartono dalam Darwis mengemukakan bahwa ada dua jenis perilaku manusia, yakni perilaku normal dan perilaku abnormal. Perilaku normal adalah perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya, sedangkan parilaku abnormal adalah perilaku yang tidak bisa diterima oleh masyarakat pada umumnya, dan tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku abnormal ini juga biasa disebut perilaku menyimpang atau perilaku bermasalah. [2]
- Menurut WHO, normal adalah keadaan dimana seseorang yang sempurna fisik, mental dan sosialnya, tidak mengidap penyakit dan kelemahan-kelemahan tertentu.[3]
- Karl Meninger mengatakan bahwa normal adalah adanya penyesuaian timbal balik dari nilai-nilai manusaia terhadap alam/lingkungannya secara maksimal, efisien dan menyenangkan baik bagi manusia itu sendiri maupun alam lingkungannya, yang bukan semata-mata agar efisien, puas atau taat pada lingkungan, tetapi secara menyeluruh, mampu mengelola integrasi social dan kebahagiaan hidup, perasaan inteligensi. [3]
- Menurut Wb Boehm, normal adalah kondisi dan taraf pemfungsian social yang oleh lingkungan social dapat diterima dan secara individu dirasa menyenangkan.[3]
Kriteria
Maslow dan
Mittelmann dalam Kartono (1985) membuat kriteria bagi seseorang yang pribadinya
berfungsi normal-sehat, ditambahkan oleh saanin sebagai berikut[3]:
- Memiliki perasaan aman yang wajar. Mempu berkontak dengan orang lain dalam bidang kerja, di tengah pergaulan dan dalam lingkungan keluarga.
- Mempunyai derajat penilaian sendiri yang wajar, memilliki wawasan yang rasional dengan rasa harga diri yang tidak berlebihan. Memiliki rasa sehat secara moril dan tidak dihinggapi rasa-rasa berdosa atau bersalah. Dapat menilai perilaku orang lain yang asosial dan non manusiawi sebagai gejala masyarakat yang menyimpang.
- Memiliki tujuan hidup yang realistis. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan yang bisa dicapai dengan kemampuan sendiri, sebab sifatnya wajar dan realistis. Ditambah ddengan keuletan dalam mencapai tujuan hidup tersebut, demi manfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
- Memiliki hubungan yang efektif dengan kenyataan. Tanpa adanya fantasi dengan angan-angan yang berlebihan. Dapat menerima segala cobaan hidup ddengan lapang dada, memiliki kontak yang riil dan efisien dengan dirinya sendiri dan mudah melakukan adaptasi atau mengasimilasikan diri jika lingkungan sosial tidak bisa diubah. Bersikap kooperatif terhadap kenyataan yang tidak bisa ditolak.
- Memiliki kepribadian yang terintegrasi dan konsisten. Mempunyai kebulatan unsur jasmaniah dan rohaniah, dan mudah mengadakan asimilasi dan adaptasi dengan perubahan yang serba cepat, dan mempunyai minat pada macam-macam aktivitas. Mempunyai moralitasyang tidak kaku dan memiliki daya konsentrasi terhadap satu usaha yang diminati.
- Mampu mengolah dan menerima pengalamannya dengan sikap yang luwes. Bisa menilai batas kekuatan sendiri dan situasi yang dihadapi. Menghindari teknik pembenaran diri dan pelarian diri yang tidak sehat.
- Memiliki spontanitas dan emosionalitas yang wajar. Mampu menjalin relasi yang kuat dan lama seperti persahabatan, komunikasi sosial dan relasi cinta. Jarang kehilangan control terhadap diri sendiri. Penuh tenggang rasa terhadap pengalaman orang lain. Dapat tertawa dan bergembira secara bebas, dan mampu menghayati penderitaan dan kedudukan tanpa lupa diri.
- Memiliki kesanggupan untuk dapat memuaskan kehendak-kehendak jasmaniah secara wajar dan tidak berlebih-lebihan, dengan kesanggupan untuk memuaskan melalui cara-cara yang disetujui.
- Memiliki dorongan dan nafsu-nafsu jasmaniah yang sehat. Mampu memuaskan nafsu-nafsu tersebut dengan cara yang sehat, namun tidak diperbudak oleh nafsu itu sendiri. Mampu menikmati kesenangan hidup, dan bisa cepat pulih dari kelelahan,
- Adanya sikap emansipasi yang sehat terhadap kelompoknya dan terhadap kebudayaan namun dia masih memiiki originalitas serta individualitas yang khas dan dapet membedakan perbatan buruk dan yang baik.
- Memiliki pengetahuan diri yang cukup antara lain bisa menghayati motif-motif hidupnya dalam status kesadaran. Ia menyadari nafsu dan hasratnya, cita-cita dan tujuan hidupnya yang reaistis dan bisa mengatasi ambisi-ambisi dalam batas kenormalan.
·
Normal vs Abnormal
·
Bicara tentang abnormalitas!!! Bagaimana menurut
anda sebagai orang yang dikatakan normal memandang seseorang yang abnormal.
Pertama, kita harus mengetahui tolak ukur seseorang dikatakan normal. Dalam
buku Pengantar Psikologi Abnormal (Wirahimardja, 2007) dikemukakan beberapa
definisi tentang kenormalan.
·
Ø World Health Organization (WHO) memberikan definisi tentang
normal yang menyangkut pengertian kesehatan secara menyeluruh. Sehat menurut
WHO adalah suatu keaadaan fisik, mental, dan kehidupan sosial yang lengkap dan
tidak semata-mata karena tidak adanya penyakit atau cacat/luka.
·
Ø World Federation for Mental Health (WFMH) mengungkapkan;
·
ü Sehat mental adalah suatu keadaan yang optimal pada sisi
intelektual, emosional, dan sosial, serta tidak semata-mata tidak ada
gangguan-gangguan mental, sepanjang tidak mengganggu lingkungannya, secara
khusus , lingkungan sosial.
·
ü Masyarakat yang sehat secara mental adalah masyarakat yang
memberikan kesempatan optimal kepada setiap anggotanya untuk mengaktualisasikan
setiap potensialitasnya.
·
Dari sedikit uaraian definisi tersebut, bisa
saya simpulkan bahwa normal adalah suatu kondisi dimana kita bisa menempatkan
sesuatu pada tempatnya. Contohnya: ketika kita membuang sampah pada tempatnya
(bak sampah), perilaku-perilaku sepele seperti ini merupakan salah satu
sesorang bisa dikatakan dalam kondisi/keadaan normal. Karena, semua orang pasti
tahu aturan bahwa kita harus membuang sampahh ditempatnya, bukan sembarang
tempat. Nah, jadi keabnormalan dari contoh tersebut adalah ketika seseorang itu
tahu bahwa seharusnya ia membuang sampah pada tempatnya, tapi ia malah membuang
sampah sembarangan.
·
Dalam kamus psikologi (Hafi Anshari, 1996)
dikatakan bahwa:
·
Ø Abnormal adalah penyimpangan secara luas dari keadaan wajar
(normal); menggambarkan tabiat secara deskriptif yang menunjukkan perbedaan
yang mencolok dari keadaan normal.
·
Menurut saya peribadi, setiap orang pasti
memiliki satu atau dua perilaku abnormal. Karena kita adalah manusia biasa yang
tak luput dari kesalahan, walaupun itu adalah hal-hal yang kecil atupun sepele.
Tetapi, kita harus tetap berusaha untuk memperbaiki keabnormalan perilaku kita
agar menjadi normal sampai apada tahap kenormalan yang stagnan dan dapat
diterima dalam lingkungan kita.
·
Oke, tulisan singkat ini mungkin tidak akan
berakhir disini, namun nanti akan kita lanjutkan setelah membaca buku dan tetap
mengikuti perkuliahan psikologi klinis dan dilanjutkan ke psikologi abnormal.
Semoga apa yang saya tulis bisa bermanfaat bagi diri saya sendiri maupun orang
lain.
Pengertian
dan Definisi Sehat. Sehat adalah suatu kondisi di mana segala sesuatu berjalan
normal dan bekerja sesuai fungsinya dan sebagaimana mestinya. Secara sederhana,
sehat sinonim dengan kondisi tidak sakit. Dalam kamus besar
bahasa Indonesia, definisi sehat
adalah baik seluruh badan serta bagian-bagiannya. Dahulu, sehat identik
dengan kondisi badan atau tubuh. Tapi sekarang seiring kemajuan zaman, kata
sehat tidak hanya berhubungan dengan badan, tetapi juga segala sesuatu yang
dapat bekerja, jika berlangsung secara normal dan semestinya maka akan di sebut
dengan sehat. Tetapi jika mengalami gangguan maka di sebut dengan istilah tidak
sehat. Contoh kata sehat pada benda antara lain adalah:
bahasa Indonesia, definisi sehat
adalah baik seluruh badan serta bagian-bagiannya. Dahulu, sehat identik
dengan kondisi badan atau tubuh. Tapi sekarang seiring kemajuan zaman, kata
sehat tidak hanya berhubungan dengan badan, tetapi juga segala sesuatu yang
dapat bekerja, jika berlangsung secara normal dan semestinya maka akan di sebut
dengan sehat. Tetapi jika mengalami gangguan maka di sebut dengan istilah tidak
sehat. Contoh kata sehat pada benda antara lain adalah:- kendaraan bermotor yang suka mogok akan di katakan kalau mesinnya tidak sehat,
- keadaan keuangan yang tidak stabil dan cenderung merugi di sebut juga tidak sehat,
- suasana politik yang sarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme dianggap sebagai politik tidak sehat
- sistem pemerintahan yang tidak baik di sebut juga pemerintahan yang tidak sehat, dll.
Begitu
umumnya penggunaan kata sehat di segala bidang semakin memperluas makna
dan arti dari kata sehat itu sendiri. Demi mencegah kerancuan dan
kesimpang siuran, maka di butuhkan suatu pengertian dan definisi yang pasti
tentang apakah sehat itu sebenarnya. Berikut ini adalah beberapa pengertian
sehat dari berbagai sudut pandang, diantaranya adalah:
1. Pengertian
Sehat menurut WHO (World Health Organizations)
Pengertian
sehat menurut WHO atau organisasi kesehatan dunia adalah suatu keadaan yang
sempurna baik fisik, mental dan sosial tidak hanya bebas dari penyakit atau
kelemahan. Definisi sehat menurut WHO ini adalah sehat secara keseluruhan, baik
jasmani, rohani, lingkungan berikut faktor-faktor serta komponen-komponen yang
berperan di dalamnya. Sehat menurut WHO terdiri dari suatu kesatuan penting
dari 4 komponen dasar yang membentuk ‘positif health’, yaitu:
- Sehat Jasmani
- Sehat Mental
- Sehat Spiritual
- Kesejahteraan sosial
2. Pengertian
sehat menurut UU No.23 / 1992
Pengertian
sehat menurut UU No. 23/1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa
dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Artinya
seseorang di katakan sehat jika tubuh, jiwa dan kehidupan sosialnya berjalan
dengan normal dan sebagaimana mestinya. Jika salah satu komponen tersebut
terganggu, maka kehidupannya akan menjadi tidak sehat.
3. Pengertian
sehat menurut MUI
MUI dalam
MUNAS Ulama 1983 mendefinisikan sehat sebagai ketahanan “jasmaniah, ruhaniyah
dan sosial” yang dimiliki manusia sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri,
dijaga, di pelihara, di kembangkan serta diamalkan sesuai dengan tuntunan-Nya.
4. Pengertian
sehat menurut Paune 1983
Menurut
Paune (1983), sehat adalah fungsi efektif dari sumber-sumber perawatan diri
(self care Resouces) yang menjamin tindakan perawatan diri ( self care
actions). Sumber perawatan diri (Self care Resouces) mencakup pengetahuan,
keterampilan dan sikap. Sedangkan Self care Actions merupakan perilaku yang
sesuai dengan tujuan yang diperlukan untuk memperoleh, mempertahankan dan
meningkatkan fungsi psikososial dan spiritual.
- See more
at:
http://www.kamusq.com/2013/08/sehat-adalah-pengertian-dan-definisi.html#sthash.2A7Ir9pO.dpuf

Tidak ada komentar:
Posting Komentar